Kamis, 03 Mei 2012

KEJAHATAN DALAM BIDANG IT

Ass.wr.wb
Nama : imron arif muzani
Kelas : 4ka17
Npm : 11108005


Bentuk kejahatan atau serangan dalam bidang IT  seperti apa yang sudah saya pelajari pada semester 7 yang lalu dengan materi “keamanan komputer” kenapa kejahatan dalam bidang IT ini terjadi, karena adanya security hole dan informasi sebagai sumber dasar dalam kehidupan sosial. Dan serangan ini terbagi dalam 2 jenis, yaitu serangan terhadap computer pengguna dan serangan dalam dunia maya. Kejahatan dalam bidang IT itu antara lain :
1. Cracking, adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain yang bertujuan untuk melihat data, mengambil/mencuri data, memblokir/memasukan program virus ke computer korban atau sekedar hanya ingin iseng/jahil. Orang yang melakukan ini biasa disebut cracker.

2. Program virus yang dimasukan oleh cracker biasa disebut malware. Malware adalah program komputer yang bertujuan mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware memiliki beberapa jenis yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker.

3. Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain. Penyerangan ini biasanya berhubungan dengan kegiatan Phising

4.Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Biasanya phising diarahkan kepada pengguna online banking, social networking, dan sebagainya yang berhubungan dengan pengisian data pribadi (user) pada suatu website.

5. Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Spam biasanya menyerupai suatu iklan dimana ketika korban mengklik iklan/link tersebut maka akan secara otomatis mengunduh program jahat/virus kedalam computer korban.

Kamis, 22 Maret 2012

UU. No. 36 tentang telekomunikasi


Ass.wr.wb

Nama : imron arif muzani

Kelas : 4ka17

Npm : 11108005

Undang-undang tentang telekomunikasi ini menjelaskan dan menerangkan bahwa di dalam sarana dan prasarana telekomunikasi ini mempunyai peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang berlaku yang ditetapkan dalam uu. No 36 ini. Nah hubungannya uu. No 36 ini dengan ilmu komputer atau juga dalam bidang IT. Dengan berkembangnya ilmu IT saat kini, yang mulai bekembang tentu tidak mentup kemungkinan akan adanya hole dalam perkembangan ilmu IT,ataupun dengan berkembangnnya IT ini akan mengundang dampak yang negatif didalam IT ini. Contoh dari dampak negatif atau kejahatan dalam bidang IT ini adalah pengambilan data informasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang ( hacker) yang mencoba mengambil, merubah, menerobos masuk kedalam suatu jaringan yang lokal maupun terkoneksi dalam jaringan intranet,demi kepentingan pribadi atau kelompok demi mendapatkan keuntungan dalam bersaing, dengan contoh kasus misalnya seseorang memanipulasi data pada suatu website pribadi milik orang lain maka akan dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai yang ada pada peraturan uu. No 36 tentang telekomunikasi ini, oleh karena itu dengan adanya uu. No 36 tentang telekomunikasi ini semoga bisa menjadikan kita sebagai seseorang yang sedikit mengerti dalam bidang IT ini akan mematuhinya dan mempunyai sifat atau etika yang profesionalisme didalam perkembangan bidang IT.

Ws.wr.wb

Kamis, 15 Maret 2012

IT FORENSIK


Ass.wr.wb.

nama : imron arif .m

npm : 11108005

kls : 4ka17

Pertama-tama saya akan menceritakan, bahwa pada saat tadi pagi acara perkuliahan dengan mata kuliah yaitu “ Etika dan Profesionalisme TSI “, yang dimana pada tadi pagi mata kuliah ini membahas perihal tentang IT Forensik yang dipresentasikan oleh teman saya yaitu Erni dan Viky. Meraka ini menjelaskan panjang lebar tentang IT Forensik. Jadi di dalam blog saya ini, kini saya hanya akan memberi kesimpulan dari apa yang telah dijelaskan oleh ke dua teman saya ini pada saat dikelas tadi pagi. Jadi kesimpulan menurut saya IT Forensik itu adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti-bukti pelanggaran pada keamanan sistem informasi, dan IT Forensik ini juga bukan hanya mengumpulkan fakta atau bukti pada pelanggaran keamanan sistem informasi tetapi IT Forensik ini juga dapat membantu kita untuk mengatahui sistem yang kita buat ini sudah aman apa belum, apakah masih terdapat hole apa tidak, dan jika ia maka dengan bantuan IT Forensik ini kita dapat memperbaikinya lagi dan memeliharanya dengan cara melakukan audit dengan menggunakan tools IT Forensik yang ada. Sekiranya itulah yang dapat saya simpulkan dari penjelasan dari ke dua teman saya tersebut.

Ws.wr.wb.

Selasa, 13 Maret 2012

PENGERTIAN ETIKA DAN MORAL

Nama : imron arif muzani
Npm : 11108005
Kls : 4ka17

Untuk kali saya mendapat mata kuliah “ etika & profesionalisme TSI ”. Di dalam mata kuliah ini saya diminta oleh dosen untuk memberi pengertian tentang apa itu etika dan apa itu moral. Langsung saja kita menuju ke pengertian apa itu etika..? etika itu adalah ilmu tentang adat kebiasan dalam kehidupan kita sehari-hari dalam bermasyarakat, contoh dari etika kita dalam kehidupan sehari-hari yaitu, biasanya kita sebelum memasuki rumah orang lain yang sudah kita kenal maupun yang belum pasti kita melakukan ketuk pintu terlebih dahulu kemudian mengucap salam itulah kebiasan yang kita lakukan jika ingin bertamu. Kemudian jika kita sedang makan tidak boleh berbicara,itulah kebiasaan atau adat yang sering kita lakukan. Sedangkan berbicara tentang moral, moral adalah suatu perbuatan yang lebih cenderung kedalam suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Contohnya bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik. Dan itulah menurut saya tentang etika dan moral.

sumber refrensi: http://massofa.wordpress.com/2008/11/17/pengertian-etika-moral-dan-etiket/

Senin, 02 Januari 2012

Penerapan Layanan Telematika di Dalam kehidupan

Nama : Imron Arif Muzani
Npm : 11108005
Kelas : 4Ka17
Matakuliah : Pengantar Telematika

Penerapan Layanan Telematika di Dalam kehidupan.

Telematika sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, bahkan menjadi komoditas industri, bisnis informasi, media dan telekomunikasi. Perubahan (kemajuan ) dalam teknologi telematika telah mentransformasikan pola ekonomi, pola hidup dan cara melakukan bisnis secara signifikan. Pemanfaatan internet dalam e-Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi bisnis dan memberikan kemudahan dalam melakukan diversifikasi kebutuhan. Pemanfaatan internet dalam e-Government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah didalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis. Pemanfaatan internet dalam e-Health, e-Education, dan lain-lain secara nyata telah memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Didalam penerapan telematika ini saya membahas penerapan telematika E-Commerce

E-Commerce

Perdagangan elektronik atau e-dagang Electronic commerce, adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang atau E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebag

ai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

Berikut ini beberapa situs ecommerce yang ada :



ebay.com




plasa.com


amazon.com


Faktor kunci sukses dalam e-commerce :

Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:

  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan

Masalah e-commerce :
  1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
  2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.

Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:

  • E-mail dan Messaging
  • Content Management Systems
  • Dokumen, spreadsheet, database
  • Akunting dan sistem keuangan
  • Informasi pengiriman dan pemesanan
  • Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
  • Sistem pembayaran domestik dan internasional
  • Newsgroup
  • On-line Shopping
  • Conferencing
  • Online Banking/internet Banking
  • Product Digital/Non Digital

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik

http://djamall.wordpress.com/2011/01/12/pemanfaatan-telematika/